Kodak memenangkan pertarungan kamera Samsung

Kodak telah memenangkan pertarungan awal dengan Samsung dalam pertarungan mereka mengenai paten kamera digital.

Kodak memenangkan pertarungan kamera Samsung

Kodak mengajukan gugatan terhadap Samsung dan LG Electronics serta anak perusahaannya pada bulan November 2008, dengan mengatakan bahwa kamera digital di ponsel pintar LG dan Samsung dibuat dengan teknologi yang telah dipatenkan Kodak.

LG menyelesaikannya, setuju untuk berbagi paten sebagai imbalan atas lisensi untuk menggunakan teknologi layar OLED super tipis.

Samsung melanjutkan perjuangannya, namun kalah pada putaran pertama setelah hakim Komisi Perdagangan Internasional memutuskan bahwa Samsung telah melanggar dua paten Kodak.

“Kami bersyukur hakim mengakui validitas dan pelanggaran paten kamera digital yang dipermasalahkan,” kata Kodak.

“Kami telah menginvestasikan ratusan juta dolar untuk menciptakan teknologi ini, dan kami memiliki kewajiban kepada pemegang saham dan pemegang lisensi lainnya untuk melindungi investasi tersebut,” tambah perusahaan tersebut.

Keputusan hakim kini diserahkan kepada komisi penuh, yang akan memutuskan apakah akan menegakkan keputusan tersebut.

ITC adalah tempat yang populer untuk tuntutan hukum paten karena dapat melarang impor perangkat yang dibuat dengan teknologi yang melanggar. Jika ITC memerintahkan larangan impor, perintah tersebut akan berlaku penuh hanya setelah peninjauan standar oleh cabang eksekutif selama 60 hari. Badan eksekutif jarang membatalkan keputusan ITC.