Solusi yang diusulkan pemerintah untuk menangani pembagi file ilegal

Berikut adalah usulan solusi Pemerintah untuk menangani pembagi file ilegal:

Opsi peraturan yang diidentifikasi dalam konsultasi adalah:

Pilihan yang disukai pemerintah:

Pendekatan pengaturan bersama yang terdiri dari:

  • Pendekatan industri yang mengatur dirinya sendiri, merancang kode praktik berdasarkan prinsip-prinsip seperti yang ditetapkan dalam Lampiran D, yang mencakup pemegang hak dan ISP serta menangani pendidikan dan kesadaran; membuat konten tersedia bagi konsumen dalam berbagai pilihan format dan harga; dan pemberitahuan kepada tersangka pelanggar. Pengaturan mandiri

    pendekatan ini akan diawasi oleh regulator yang mempunyai tanggung jawab untuk menyetujui kode etik;

  • Regulator akan mengundang pemangku kepentingan, termasuk ISP dan pemegang hak untuk bergabung dalam kelompok guna mengeksplorasi mekanisme yang efektif untuk menangani pelanggar berulang. Anggota kelompok akan mencari solusi termasuk langkah-langkah teknis seperti manajemen lalu lintas atau penyaringan dan penandaan konten yang sah untuk memfasilitasi identifikasi, serta cara-cara di mana pemegang hak dapat mengambil tindakan terhadap hal yang paling serius pelanggar.

Kelompok ini akan melaporkan dalam waktu 4 bulan dan Pemerintah serta Ofcom akan mempertimbangkan temuan kelompok tersebut, yang mengarah pada Kode Praktik mengenai mekanisme untuk menangani pelanggar berulang; Dan

  • Kewajiban ISP untuk mengambil tindakan terhadap pelanggan jaringannya yang diidentifikasi (oleh pemegang hak) melakukan pelanggaran hak cipta melalui P2P. Kewajiban ini dapat dipenuhi dengan mematuhi kode etik yang disebutkan di atas, termasuk mekanisme untuk menangani pelaku pelanggaran berulang kali.

1.5 Opsi peraturan alternatif yang dipertimbangkan:

  • Opsi A1: Menyederhanakan proses yang ada dengan mewajibkan ISP untuk memberikan data pribadi terkait alamat IP tertentu kepada pemegang hak berdasarkan permintaan tanpa mereka perlu pergi ke Pengadilan
  • Opsi A2: Mewajibkan ISP untuk mengambil tindakan langsung terhadap pengguna yang diidentifikasi (oleh pemegang hak) sebagai pelanggaran hak cipta melalui P2P (ini pada dasarnya adalah kewajiban hukum yang sama seperti pada opsi yang lebih disukai di bagian 8, namun tanpa pengaturan mandiri elemen).
  • Opsi A3: Mengalokasikan badan pihak ketiga untuk mempertimbangkan bukti yang diberikan oleh pemegang hak dan untuk mengarahkan ISP untuk mengambil tindakan terhadap pengguna individu sebagaimana diperlukan, atau untuk mengambil tindakan secara langsung terhadap individu pengguna
  • Opsi A4: Mewajibkan ISP mengizinkan pemasangan peralatan penyaringan yang akan memblokir konten yang melanggar (untuk mengurangi tingkat hak cipta pelanggaran yang terjadi melalui internet) atau mengharuskan ISP sendiri memasang peralatan penyaringan yang akan memblokir pelanggaran isi