Facebook menggugat Beacon

Facebook telah digugat atas sistem periklanan Beacon-nya, yang menurut pengguna merupakan pelanggaran privasi yang melanggar hukum.

Facebook menggugat Beacon

Di bawah sistem yang diluncurkan akhir tahun lalu, setiap pembelian yang dibeli melalui iklan yang ditayangkan oleh Facebook akan ditampilkan di halaman profil pengguna.

Tindakan ini menimbulkan reaksi balik di kalangan pengguna Facebook, dengan terciptanya grup seperti “Facebook, berhentilah menyerang saya privasi” muncul di situs dan petisi untuk penghapusannya di halaman web MoveOn mengumpulkan 50.000 tanda tangan.

Petisi tersebut merinci kisah “Matt di New York” yang menemukan apa yang dibeli pacarnya dia untuk Natal sebelum liburan dengan melihat sekilas profilnya di situs jejaring sosial.

Sebanyak 32 orang telah bergabung dalam gugatan class action, yang diajukan di Pengadilan Distrik California, mengklaim bahwa situs tersebut melanggar undang-undang penipuan dan privasi. Kelompok tersebut menuntut agar Facebook menghapus data apa pun yang berkaitan dengan pembelian pelanggan, memberikan ganti rugi, dan mengembalikan pendapatan apa pun yang dihasilkan dari sistem.

Selain Facebook sendiri, gugatan tersebut juga melibatkan pengiklan, dengan menyebut STA Travel, Hotwire, dan lainnya sebagai tergugat.

Kasus tersebut bukanlah permasalahan hukum pertama yang dihadapi Facebook. Facebook dan pendirinya Mark Zuckerberg pernah melakukannya dituduh mencuri ide tersebut untuk situs dari ConnectU, situs web yang mempekerjakan Zuckerberg sebelum meluncurkan situs jejaring sosialnya sendiri.